Nadiem Makarim Bisa Diperiksa Lagi terkait Kasus Korupsi Chromebook, Ini Alasannya
Diketahui, Nadiem diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan berlangsung 12 jam.
Nadiem mengatakan, kehadirannya ke Kejagung sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang patuh terhadap proses hukum.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparat Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan baik dan mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah.
Nadiem juga menegaskan akan terus bersikap kooperatif untuk membantu mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian