Nadiem Makarim Jalani Operasi, Penahanan Dibantarkan ke Rumah Sakit
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa saat ini penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dibantarkan ke rumah sakit. Pasalnya, Nadiem harus menjalani operasi di rumah sakit.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Namun, Anang belum menjelaskan secara pasti sakit apa yang diderita Nadiem. Adapun, pembantaran atau penundaan pelaksanaan pidana penjara Nadiem ke rumah sakit dilakukan pada pekan lalu.
“Sudah (operasi), katanya sih sakit di bagian itu-nya. Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” ujar dia.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek.
"Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung menjelaskan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh.
Editor: Puti Aini Yasmin