Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Tiba di PN Jakpus, Langsung Disambut Pelukan Pengemudi Gojek

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02:00 WIB
Nadiem Makarim Tiba di PN Jakpus, Langsung Disambut Pelukan Pengemudi Gojek
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Nadiem Makarim akan menjalani sidang putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Setibanya di lokasi, Nadiem disambut sejumlah pengemudi Gojek yang sudah menunggu sejak pagi. Beberapa pengemudi sempat memeluknya sebelum masuk ruang sidang.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun dalam perkara dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan negara Rp2,18 triliun.

Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan

Editor: Yudistiro Pranoto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut