Nadiem Pernah Gelar Rapat Tertutup soal Laptop Chromebook, Wajibkan Peserta Pakai Headset
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim pernah menggelar rapat tertutup terkait pengadaan laptop tersebut. Bahkan, ia mewajibkan seluruh peserta rapat menggunakan headset.
Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo rapat itu digelar pada 6 Mei 2020 dengan melibatkan Dirjen PAUD Dikdasmen berinisial H, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek berinisial T, serta JT dan FH selaku staf khusus menteri.
"Telah melakukan rapat tertutup melalui via Zoom Meeting dan mewajibkan para peserta dalam menggunakan headset atau alat sejenisnya untuk membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK, yaitu menggunakan Chromebook," ucap Nurcahyo dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
Padahal, pengadaan laptop Chromebook sebelumnya sudah pernah diuji coba di era Muhadjir Effendy. Namun, gagal karena tidak bisa digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Namun, Nadiem justru membahas pengadaan laptop Chromebook lagi dan meloloskannya.
"Kemendikbudristek sekitar awal 2020, NAM menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK. Padahal, sebelumnya surat Google tidak dijawab menteri sebelumnya yaitu ME yang tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah 3T," kata Nurcahyo.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025).
"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo.
Editor: Puti Aini Yasmin