Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Tegaskan UKT Pakai Asas Keadilan: Mahasiswa Lebih Mampu Bayar Lebih Banyak

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:40:00 WIB
Nadiem Tegaskan UKT Pakai Asas Keadilan: Mahasiswa Lebih Mampu Bayar Lebih Banyak
Rapat Komisi X DPR bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim buka suara terkait polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Dia menegaskan, kebijakan UKT mengedepankan asas keadilan.

"Poin terpenting prinsip dasar UKT ini, semua mahasiswa, semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusifitas," kata Nadiem dalam rapat kerja di Komisi X DPR.

Nadiem mengatakan, kebijakan UKT diberlakukan secara berjenjang. Mahasiswa dengan keluarga lebih mampu akan membayar lebih banyak dari yang kurang mampu.

"Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," ujarnya.

"Hanya mahasiswa yang mampu membayar, ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya," ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem menegaskan, kenaikan UKT ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Sementara mahasiswa lama tetap membayar uang kuliah dengan besaran yang lama.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi, ini tidak benar sama sekali, (kenaikan UKT) ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru," ucap Nadiem.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut