Naikkan Gaji Hakim, Prabowo: Kalau Perlu Anggaran TNI-Polri Saya Kurangi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim, Kamis (12/6/2025). Kenaikan tertinggi yakni mencapai 280 persen.
Prabowo menekankan pentingnya menaikkan kesejahteraan para hakim. Dia pun langsung memerintahkan kenaikan tersebut kepada para menteri-menterinya.
"Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-perintah saja, yang pusing menteri-menteri, terutama Menteri Keuangan," ujar Prabowo saat pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Presiden berseloroh, dia rela menurunkan anggaran TNI dan Polri demi meningkatkan kesejahteraan para hakim.
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," kata Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Kenaikan tertinggi yakni mencapai hingga 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.
Prabowo mengaku prihatin gaji para hakim sudah lama tidak naik, bahkan hingga 18 tahun.
"Begitu jadi presiden saya kaget, para hakim 18 tahun tidak terima kenaikan, padahal tangani perkara-perkara triliunan," ujar Prabowo.
Editor: Reza Fajri