Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Nama Mahasiswa yang Meninggal saat Demonstrasi Akan Diabadikan di Gedung KPK

Kamis, 12 Desember 2019 - 18:58:00 WIB
Nama Mahasiswa yang Meninggal saat Demonstrasi Akan Diabadikan di Gedung KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi semangat perjuangan dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo Randi dan Yusuf yang meninggal saat demonstrasi menolak revisi UU KPK di Kendari. Keduanya dinilai sebagai pahlawan yang memperjuangkan pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedua nama Randi dan Yusuf akan diabadikan menjadi salah satu ruangan di KPK.

"Nantinya di ruangan KPK ada nama Randi dan Yusuf agar kami terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," ujar Agus di Gedung KPK, Selasa (12/12/2019).

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, berharap perjuangan Randi dan Yusuf selalu diingat para pemuda dan mahasiswa lainnya. Dia berpesan, jangan sampai perjuangan mereka sia-sia.

"Yang mereka perjuangkan adalah tentang pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan efektif," kata Saut.

Kedua orang tua Randi dan Yusuf hari ini mendatangi pimpinan KPK untuk mencari keadilan. Mereka meminta bantuan KPK untuk ikut memantau proses hukum yang merenggut putranya agar pelaku utama segera terungkap dan dihukum berat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut