Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serangan Udara Hantam Biara di Myanmar, 14 Lansia sedang Meditasi Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:03:00 WIB
Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar
Ilustrasi napi narkoba kabur dan ditangkap di Myanmar. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

“Tim penjemput ke Myanmar di pimpin oleh Wakil direktur Tipidnarkoba Bareskrim polri bersama tim Divhubbinter tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB,” ujarnya.

Eko mengatakan Encek selanjutnya akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Bayu Wicaksono menjalani hukuman 14 tahun penjara atas kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Dia melarikan diri dari rutan pada 21 April 2024.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, membenarkan informasi pelarian tersebut saat memberikan keterangan pada Mei 2024.

“Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April,” ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut