Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

Napi Narkoba Kabur Lagi, Ditjenpas Kemenkumham Janji Evaluasi

Selasa, 04 Januari 2022 - 20:06:00 WIB
Napi Narkoba Kabur Lagi, Ditjenpas Kemenkumham Janji Evaluasi
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Kali ini, seorang narapidana kasus narkoba bernama Riansyah kabur dari Lapas Kelas II B Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Minggu, 2 Januari 2022, pukul 12.30 WIB.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengamini adanya kasus napi narkoba yang kabur dari Lapas Kelas II B Empat Lawang. Rika menekankan, kasus ini akan menjadi evaluasi kembali bagi para petugas lapas.

"Salah satu resiko dari pelaksanaan tugas di lapas lanjutan adalah mencegah terjadinya pelarian. Adapun, terjadinya pelarian ini, tentunya menjadi evaluasi. Artinya, evaluasi dan pengingat tentu untuk seluruh petugas," kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut