Napi Narkoba Kabur Lagi, Ditjenpas Kemenkumham Janji Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Kasus narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Kali ini, seorang narapidana kasus narkoba bernama Riansyah kabur dari Lapas Kelas II B Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Minggu, 2 Januari 2022, pukul 12.30 WIB.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengamini adanya kasus napi narkoba yang kabur dari Lapas Kelas II B Empat Lawang. Rika menekankan, kasus ini akan menjadi evaluasi kembali bagi para petugas lapas.
"Salah satu resiko dari pelaksanaan tugas di lapas lanjutan adalah mencegah terjadinya pelarian. Adapun, terjadinya pelarian ini, tentunya menjadi evaluasi. Artinya, evaluasi dan pengingat tentu untuk seluruh petugas," kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).