Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

Napi Narkoba Kabur Lagi, Ditjenpas Kemenkumham Janji Evaluasi

Selasa, 04 Januari 2022 - 20:06:00 WIB
Napi Narkoba Kabur Lagi, Ditjenpas Kemenkumham Janji Evaluasi
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Rika memastikan pihaknya bakal menindak tegas terhadap petugas lapas yang lalai atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia mengingatkan kembali kepada para petugas lapas untuk paham akan tugas-tugasnya sesuai SOP.

"Adapun, hal-hal yang di luar SOP atau pelanggaran SOP, sangat tegas pimpinan kita dan seluruh petugas pemasyarakatan juga sudah paham bahwa ada tindakan tegas yang akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya," katanya.

Sekadar informasi, narapidana kasus narkoba bernama Riansyah kabur atau melarikan diri dari Lapas Kelas II B Empat Lawang pada Minggu, 2 Januari 2022. Riansyah kabur setelah meminta izin untuk melaksanakan solat Zuhur. 

Sementara itu, seorang narapidana lain kasus narkoba berna Adam Bin Musa juga kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021. Narapidana tersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut