Napi Teroris Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan Sebelum Gempa Sulteng
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan narapidana (napi) terorisme tidak termasuk di antara napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua hari sebelum bencana gempa bumi dan tsunami, napi terorisme sudah dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, para tahanan dan napi yang kabur merupakan kasus narkotika dan pidana lainnya.
"Dua hari sebelum kejadian gempa bumi 7,4 skala richter dan tsunami di dua daerah itu, lima tahanan teroris sudah dipindah dari Palu ke Nusakambangan," ujar Utami saat konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Dia mengungkapkan, sebanyak 1.425 napi yang kabur di antaranya dari Lapas Palu sebanyak 515 orang (581 napi hanya tersisa 66 orang) dan Rumah Tahanan (Rutan) Palu sebanyak 410 tahanan (diisi 463 tahanan yang tersisa hanya 53 orang).
Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (LPP) Palu sebanyak 72 napi (diisi 83 napi ditambah tiga bayi tersisa sembilan orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palu 24 orang (diisi 29 anak tinggal lima warga binaan), dan Lapas Donggala sebanyak 342 napi kabur semua.
Kaburnya para napi karena secara naluriah butuh keselamatan jiwa dan khawatir keadaan keluarga mereka di luar. Maka itu pihaknya memberikan waktu seminggu bagi napi yang kabur untuk menyerahkan diri. "Saya juga tidak ingin bertambah korban karena kondisi ini," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi