Napoleon Minta Bareskrim Hentikan Kasusnya terkait Red Notice Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri selaku termohon tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang dimohonkan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020). Sidang terpaksa ditunda pekan depan.
Napoleon mengatakan, tidak ada alasan bagi Bareskrim jika memiliki bukti pendukung yang melibatkan dia terkait penerbitan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.
"Kalau tidak punya bukti, ya harus dihentikan penyidikan, kecuali punya bukti harusnya datang (persidangan)," ujar Napoleon usai menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Sidang perdana praperadilan Napoleon Bonaparte dipimpin oleh Hakim tunggal Suharno. Sidang kembali digelar, Senin (28/9/2020) dengan agenda pembacaan permohonan.
Napoleon menggugat Bareskrim Polri atas penetapannya sebagai tersangka tindak pidana penerbitan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.
Editor: Kurnia Illahi