Nasib AKBP Jerry Siagian dan AKBP Pujiyarto Ditentukan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Dua terduga pelanggar eks Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dan mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto disidang etik pada hari ini, Jumat (9/9/2022). Sidang ini terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Betul (juga sidang etik AKBP Pujiyarto), rencana juga bersama terduga pelanggar AKBP JS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (9/9).
AKBP Jerry Raymond Siagian telah dicopot dari jabatannya sebagai Wadir Krimum Polda Metro Jaya. AKBP Pujiyarto juga telah dicopot dari jabatannya Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya. Mereka berdua dimutasi sebagai Yanma Polri.
Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa, untuk tersangka kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice perkara Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan, sidang etiknya digelar pada pekan depan.
"Minggu depan mas infonya (sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan)," ujar Dedi.