Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Masih Dikaji Kejagung, Bakal Dikabulkan?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:11:00 WIB
Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Masih Dikaji Kejagung, Bakal Dikabulkan?
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya ditahan Kejagung. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan permohonan justice collaborator mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum tentu dikabulkan. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih meneliti permohonan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik masih menelusuri peran Sony dalam perkara tersebut.

"Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu (JC). Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa (mengabulkan). Bisa membuka yang lebih besar enggak? Lah kalau dia pelaku utamanya bagaimana mau membuka?" ujar Anang, dikutip Sabtu (13/6/2026).

Dia mengatakan penyidik belum menentukan sikap terhadap permohonan JC dari Sony. Menurutnya, penyidik akan terlebih dulu memeriksa Sony terkait permohonan itu.

"SS-nya sendiri belum diperiksa, mungkin dalam waktu dekat akan segera diperiksa terkait dengan statement pernyataan dari penasihat hukumnya seperti itu," tutur dia.

Anang menyebut Kejagung akan memeriksa Sony pekan depan. Hanya saja, dia belum merinci waktu persisnya.

"(Diperiksa) yang jelas minggu depan, tunggu saja nanti tanggalnya," tandas Anang.

Sebelumnya, pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti berharap permohonan justice collaborator kliennya dapat dikabulkan Kejagung.

"Karena ini juga membantu daripada keinginan Bapak Presiden yang selalu mengatakan, di mana Bapak Presiden bilang koruptor kita kejar sampai ke Antartika, artinya bahwa inilah kesempatan kita membuka ya kan seluruhnya ya kan proses ini," ujar Krisna dalam program Interupsi bertajuk 'Korupsi Dana Gizi, Ancaman bagi Generasi' yang tayang di iNews, Kamis (11/6/2026).

Dia mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan kepada kliennya. 

"Karena upaya-upaya dugaan membungkam daripada permasalahan ini sudah indikasinya banyak kita temukan," ungkap Krisna.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut