Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Sebut 26 Nama dalam BAP Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:22:00 WIB
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya ditahan Kejagung. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (SS). Sony merupakan salah satu tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdidi mengatakan pihaknya sedang menelaah substansi keterangan maupun alat bukti yang ditawarkan oleh tersangka.

"Benar, kami sudah menerima permohonan tersebut. Dan demikian permohonan itu sedang kami teliti, kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang kami dapat," kata Syarief di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah permohonan JC Sony dapat diterima atau tidak.

"Itu yang kami pelajari saat ini sehingga nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut