Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Tertarik Beli Drone Turki, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Mujur! 11 Tahun Mandek Pangkat Kapten, Melesat Jadi KSAD

Rabu, 29 November 2023 - 07:30:00 WIB
Nasib Mujur! 11 Tahun Mandek Pangkat Kapten, Melesat Jadi KSAD
Karier militer mendiang Jenderal TNI (Purn) Raden Widodo terbilang unik. Pernah 11 tahun berpangkat kapten, dia melesat jadi KSAD. (Foto: Disjarahad via SindoNEWS)
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Guru SSKAD

Putaran waktu mengantar Widodo kepada berbagai tugas dan jabatan. Serdadu yang semasa kecil hobi memelihara ikan hias itu antara lain diberi amanah sebagai Danki 1 Yon 1 Brigade X Divisi III/Diponegoro pada 1949. Setelah itu Danki Batalyon 410 pada 1951.

Dedikasi dan keberhasilan tugas menjadikan Kapten Widodo didapuk sebagai Danyon 412 Resimen Infanteri 13 Sub Teritorium 13. Ini terjadi pada 24 Juni 1952. Jabatan ini memberinya kesempatan untuk masuk Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) di Bandung.

Widodo akhirnya menimba ilmu di SSKAD. Di kawah candradimuka bagi perwira matra Darat inilah berkah kembali datang untuknya. Widodo dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi mayor.

Namun, dalam catatan wartawan Australia David Jenkins, nasib Widodo terbilang tak moncer dibandingkan koleganya. Betapa tidak, selama 11 tahun dia menyandang pangkat kapten. Tepatnya dari 1945-1956!

Pada 1957 setelah mengikuti pelatihan di SSKAD selama 18 bulan, anak kedua dari 13 bersaudara ini diangkat sebagai instruktur di lembaga pendidikan tersebut. Posisi itu disandangnya delapan tahun dari 1957 sampai 1963.

“Di antara mereka yang dia ajar adalah bekas komandannya, Soeharto,” kata Jenkins dalam buku ’Soeharto dan Barisan Jenderal Orba: Rezim Militer Indonesia 1975-1983’.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut