Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content

Natalius Pigai Sebut Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM: Bisa Saja Human Error

Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:15:00 WIB
Natalius Pigai Sebut Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM: Bisa Saja Human Error
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut marak keracunan dalam pelaksanaan program MBG. BGN menegaskan tidak kompromi terhadap keselamatan penerima manfaat.

"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, dikutip Selasa (30/9/2025).

Dia menjelaskan, beberapa lokasi SPPG yang dinonaktifkan termasuk SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). 

Keputusan ini diambil setelah laporan kasus gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut.

Nanik menambahkan, puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut