JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar persiapan prosedur penerapan tatanan kenormalan baru (New Normal) di tengah wabah virus Covid-19 dipersiapkan secara matang di segala sektor. Salah satunya, Kepala Negara juga menyoroti sektor pariwisata.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini yang menjadi isu utama di sektor pariwisata adalah persoalan keselamatan dan kesehatan. Oleh karena itu, dia meminta protokol tatanan normal baru di sektor pariwisata betul-betul harus menjawab isu utama tersebut.
Turki Buka Koridor Perdagangan Darat Bersejarah ke Yordania dan Suriah, Integrasi Timur Tengah Menguat?
"Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi transportasinya, di sisi hotelnya, di sisi restorannya, dan juga area-area wisata yang kita miliki," kata Jokowi, saat memberikan pengarahan sebelum memimpin Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Di samping itu, dia juga meminta kepada Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk melihat rujukan negara lain yang sudah mulai membuka sektor pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan.
New Normal, Polda Metro Kerahkan 3.987 Personel Jaga DKI Jakarta dan Sekitarnya
Selain itu, Jokowi juga meminta untuk disiapkan sebuah standar baru. Hal ini membutuhkan sosialisasi yang masif, diikuti ujicoba, serta simulasi-simulasi.
"Dan juga perlunya dimulai sekarang ini pengawasan agar betul-betul standar protokol kesehatan itu dijalankan di lapangan, karena ini resikonya besar. begitu ada imported case kemudian ada dampak kesehatan maka citra pariwisata yang buruk itu akan bisa melekat dan akan menyulitkan kita untuk memperbaikinya lagi," ujarnya.
Dia minta perencanaan matang untuk membuka kembali pariwisata. Standar kesehatan dinilai akan menjadi sebuah kultur baru, kebiasaan baru di sektor pariwisata.
"Oleh sebab itu betul-betul harus dihitung, dikalkulasi betul lapangannya, harus di manajemen pengawasannya, harus betul-betul dilaksanakan," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku