Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil
Advertisement . Scroll to see content

NIK Bermasalah Saat Daftar CPNS Sekolah Kedinasan, Segera Lapor ke Dukcapil

Senin, 12 April 2021 - 11:45:00 WIB
NIK Bermasalah Saat Daftar CPNS Sekolah Kedinasan, Segera Lapor ke Dukcapil
Ilustrasi pendaftaran CPNS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan sudah dimulai sejak tanggal 9 April lalu. Saat melakukan pendaftaran ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan calon pelamar yakni KTP, Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.

Sebelum melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN DIKDIN di situs dikdin.bkn.go.id. Saat membuat akun, calon pelamar akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko mengungkapkan, dalam tahapan ini calon pelamar kerap kali mengalami kendala karena ketidaksesuaian data antara NIK dan KK.

“NIK atau KK calon pelamar kerap kali tidak terdeteksi karena NIK atau KK tidak terdaftar,” katanya dalam pers rilisnya, Senin (12/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut