Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali, Tersangka Gagal Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:33:00 WIB
Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali, Tersangka Gagal Dilimpahkan ke JPU
Nikita Mirzani menjadi korban penipuan kasus jual beli tanah di Canggu, Bali. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Dua tersangka yang menipu selebritas Nikita Mirzani Mawardi atas kasus jual beli tanah di Canggu, Kecamatan Kita Utara, Badung, gagal dilimpahkan penyidik Polda Bali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung. Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menghadirkan dua tersangka yang diduga pasangan suami istri, yakni berinisial JU dan NSW. 

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana mengkonfirmasi kabar tersebut. 

"Pelimpahan dua tersangka rencananya dilakukan penyidik Polda Bali hari ini ke JPU namun gagal dilakukan," ujar Putu Eka, Rabu (28/5/2025). 

Menurut informasi yang dihimpun, gagalnya pelimpahan kasus ini karena dua tersangka tidak hadir saat dipanggil untuk pelimpahan, setelah Jaksa menyatakan berkas dinyatakan lengkap (P21). Dua pelaku diduga tidak ditahan selama proses penyidikan. 

Putu Eka mengaku saat ini pihaknya berada dalam proses menunggu sampai penyidik bisa menghadirkan ke depan JPU. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut