Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Penegak Hukum, Ini Respons KPK
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu pun telah diterima lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penelahaan dan verifikasi.
"Apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan atau tidak," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Budi menegaskan tidak bisa membuka secara gamblang ke publik setiap perkembangan laporan tersebut. Sebab, laporan pengaduan bersifat dikecualikan.
"Artinya KPK tidak bisa memberikan konfirmasi diterima atau tidak, kemudian proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa," ujarnya.
Menurut Budi, pihaknya akan menyampaikan perkembangannya hanya kepada pihak pelapor.
"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja, hanya menyampaikan kepada pihak pelapor saja," ucapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melakukan langkah besar dalam kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang yang menjeratnya.
Setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua kali menolak permintaannya memutar bukti rekaman suara yang diduga aksi pihak Reza Gladys mengondisikan jalannya sidang, kini dia melapor ke KPK.
Lewat Instagram @nikitamirzanimawardi_172, tim sang aktris mengunggah foto dokumen pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Dokumen itu telah diterima KPK pada 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025. Dalam unggahannya, Nikita mengatakan, laporannya itu merupakan upaya untuk mencari keadilan.
"Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan [email protected], sudah dilaporin ya. semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada," tulis keterangan unggahan akun Instagram Nikita Mirzani.
Editor: Rizky Agustian