Nilai Dasar Pancasila, Pengertian dan Contoh Penerapannya
JAKARTA, iNews.id - Nilai dasar Pancasila dipelajari dalam mata pelajaran PKn di bangku sekolah. Agar semakin paham, ketahui informasi dan contoh penerapannya di sini.
Melansir buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' karya Muhammad Zainuddin, Pancasila terdiri atas lima sila yang mengandung nilai-nilai dasar di setiap silanya. NIlai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai permusyawaratan perwakilan dan nilai keadilan sosial.
Nilai dasar Pancasila sila ke-1 adalah berpandangan bahwa Indonesia mengakui adanya tuhan. Oleh karena itu, negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agamanya yang dipercayainya.
Nilai instrumental Pancasila pada sila ke-1 adalah sebagai berikut:
-Pengakuan bangsa Indonesia terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta
-Menciptakan sikap taat dalam menjalankan perintah agama menurut ajaran kepercayaan masing-masing
-Mengakui dan memberikan kebebasan kepada warga negara untuk memeluk agama
-Mengedepankan rasa toleransi antarumat beragama
-Tidak ada paksaan dan pemaksaan agama kepada orang lain
-Menciptakan pola hidup menghormati dan saling menghargai antarumat
-Beragama disertai dengan menjauhi sikap diskriminatif antarumat beragama
Nilai dasar Pancasila sila ke-2 adalah nilai kemanusiaan, keadilan dan juga keberadaban. Nilai kemanusiaan berpandangan bahwa dalam bersikap, warga negara harus sesuai moralitas dan hati nurani.
Nilai kemanusiaan memiliki makna sebagai makhluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pola pikir, rasa dan karsa. Sedangkan, nilai keadilan dimaksud agar warna negara dapat memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta adil.
Kemudian, nilai keberadaban adalah kondisi setiap komponen dalam kehidupan bersama dengan berpegang teguh pada peradaban sebagai cermin nilai luhur budaya bangsa.
Nilai instrumental Pancasila dalam sila ini adalah
-Kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan moral dan tuntunan hati
-Mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan berkeadaban
-Pengakuan dan penghormatan HAM
-Mengembangkan sikap saling mencintai atas dasar kemanusiaan
-Memunculkan sikap tenggang rasa dalam sosial
Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan. Nilai persatuan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga paham kebangsaan tidak sempit dengan tetap menghargai bangsa lain.
Nilai Pancasila sila ke-4 ini adalah nilai kerakyatan, nilai kebijaksanaan dan nilai mufakat. Nilai kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan Indonesia berada di tangan rakyat.
Nilai kebijaksanaan mencerminkan hasil olah pikir dan olah hati yang bersumber dari hati nurani dan bersendi pada kebenaran, keadilan dan keutamaan. Nilai dasar sila keempat dijabarkan sebagai nilai instrumental Pancasila sebagai berikut:
-Pengakuan bahwa rakyat Indonesia adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara
-Mewujudkan demokrasi dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial
-Pengambilan keputusan bersama mengutamakan prinsip musyawarah mufakat
-Menghormati dan menghargai keputusan yang telah disepakati bersama
-Bertanggungjawab melaksanakan keputusan
Pada sila ke-5, nilai dasar Pancasila adalah mengajarkan keadilan sosial seharusnya menjadi milik seluruh rakyat Indonesia sehingga tidak boleh ada diskriminasi. Contoh nilai dasar Pancasila adalah mengembangkan sikap gotong royong serta menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
Editor: Puti Aini Yasmin