Noel Dipecat usai Jadi Tersangka KPK, Rampai Nusantara: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
                
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto langsung memecat Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan wakil menteri ketenagakerjaan (wamenaker) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai keputusan itu menunjukkan komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.
Dia mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Noel.
                                “Pertama tentu ini sesuatu yang sangat memprihatinkan ketika Noel ditangkap apapun itu ya, mau OTT atau tidak. Dan juga sekaligus menyesalkan peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Mardiansyah dalam dialog Rakyat Bersuara, Selasa (26/8/2025).
Mardiansyah menegaskan, sikap cepat Prabowo memecat Noel patut diapresiasi. Sebab, biasanya pemecatan menunggu perkara berkekuatan hukum tetap.
                                        Menurut dia, keputusan itu menunjukkan bukti pemerintahan Prabowo mendukung pemeberantasan korupsi.
“Ini bagian pembuktian dari pemerintahan Presiden Prabowo bahwa memang mendukung penuh pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.