Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Keternagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti langkah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Apa alasannya?
"Rencana gitu (ajukan tahanan rumah)," kata pengacara Noel, Abdul Aziz saat dihubungi wartawan, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bakal ditempuh mengingat Noel akan memperingati Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.
"Karena Paskah," ujarnya.
KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan
Di sisi lain, kata Aziz, Noel juga mengalami permasalahan kesehatan yang dinilai perlu penanganan lebih lanjut.
"Kemudian menurut dokter ia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di RS ada perawatan," ucapnya.
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya