Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif

Senin, 23 Maret 2026 - 11:58:00 WIB
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengacara Yaqut, Dodi S Abdulkadir mengklaim kliennya kooperatif.

"Sebagai catatan, bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK," kata Dodi saat dihubungi iNews.id, Senin (23/3/2026). 

Menurutnya, status tahanan rumah terhadap Yaqut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Seluruh prosedur pengalihan sudah dipenuhi sesuai ketentuan. Pastinya penasihat hukum menjamin," ujarnya.

Sebelumnya, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut