Nomor Urut Capres-Cawapres dari Masa ke Masa
JAKARTA, iNews.id - Nomor urut capres-cawapres dari masa ke masa menarik untuk diulas. Pemungutan nomor urut calon presiden dan wakil presiden telah dilakukan sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2004.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemilih dalam menentukan pilihannya. Penetapan nomor urut tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan hasil pengundian.
Sejak Pilpres 2004 hingga Pilpres 2024, telah terdapat sejumlah nomor urut calon presiden dan wakil presiden.
Berikut adalah daftar nomor urut calon presiden dan wakil presiden dari masa ke masa, dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (29/11/2023).
Nomor Urut 1 : Wiranto - Salahuddin Wahid
Nomor Urut 2 : Megawati Soekarnoputri - Hasyim Muzadi
Nomor Urut 3 : Amien Rais - Siswono
Nomor Urut 4 : Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla
Nomor Urut 5 : Hamzah Haz - Agum Gumelar
Dalam dua putaran Pilpres 2004, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla berhasil meraih suara terbanyak dan terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Nomor Urut 1 : Megawati Soekarnoputri - Prabowo Subianto
Nomor Urut 2 : Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono
Nomor Urut 3 : Jusuf Kalla - Wiranto
Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi Boediono, berhasil mempertahankan kekuasaannya untuk periode kedua setelah memenangkan Pilpres 2009.
Nomor Urut 1 : Prabowo Subianto - Hatta Rajasa
Nomor Urut 2 : Joko Widodo - Jusuf Kalla
Pilpres 2014 berlangsung sengit dengan persaingan yang ketat antara dua pasangan calon. Pada akhirnya, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berhasil memenangkan persaingan dengan selisih suara yang tipis.
Nomor Urut 1 : Joko Widodo - Ma'ruf Amin
Nomor Urut 2 : Prabowo Subianto - Sandiaga Uno
Pilpres 2019 kembali menjadi ajang persaingan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Pada akhirnya, pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin kembali berhasil memenangkan persaingan.
Nomor Urut 1 : Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Nomor Urut 2 : Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Nomor Urut 3 : Ganjar Pranowo - Mahfud MD
Nomor urut para pasangan calon presiden dan wakil presiden telah ditetapkan jelang Pilpres 2024. Nomor urut tersebut akan digunakan pada pemilu mendatang.
Nah, itulah ulasan singkat mengenai nomor urut capres-cawapres dari masa ke masa.
Editor: Komaruddin Bagja