Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi Penindakan KPK: Saya Wajib Bantu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin penyidik senior Novel Baswedan mendapatkan bantuan usai dilaporkan terkait cuitan atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Deputi Penindakan KPK Karyoto pun siap membantu Novel.
"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Karyoto menilai pelaporan yang dilakukan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) sah-sah saja. Namun, dirinya berharap polisi berlaku bijak mengenai pelaporan tersebut.
"Bagi pelapor mungkin dia sah sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," katanya.
Tidak hanya itu, Karyoto menepis adanya isu konflik Polri dengan KPK usai Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim. Karena menurutnya, tugas KPK, Polri dna Kejaksaan Agung sama-sama fokus dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu, hubungan kami sangat bagus harmonis sinergis dan kami saling mendukung. Karena apapun yang ada di depan kita, tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, kepolisian, kejaksaan sehingga kita harus bersinergi," katanya.
Sebelumnya, DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Polri pun menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti laporan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ke Bareskrim.
"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Editor: Faieq Hidayat