Novel Baswedan Jalani Pemeriksaan Hari Ini di Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan Senin (6/1/2019). Pemanggilan dilakukan polisi usai menetapkan dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono membenarkan pemanggilan Novel. Dia mengungkapkan, Novel akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi korban.
"Iya benar (besok Senin pemeriksaan Novel) di Polda Metro Jaya," katanya saat dihubungi iNews.id, Minggu (5/1/2020).
BACA JUGA:
Argo Jelaskan Peran 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan
Ini Tampang Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Kapolri Prihatin Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Anggota Polri
Argo mengatakan, Novel akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota polisi itu berinisial RB dan RM.
Keduanya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan. Polisi menangkap keduanya di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis, 26 Desember 2019.
Saat digiring dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakan alasan dirinya menyerang Novel. "Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.
Argo menuturkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengatakan polisi akan memproses kasus ini dengan cermat dan transparan. Jika seandainya ada fakta hukum yang menunjukkan ada keterlibatan orang lain, polisi akan proses.
"Kita tidak pandang bulu lah, kita proses ini," ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. Sebaliknya, jika memang tidak ditemukan fakta-fakta atau alat bukti, penyidikan akan terfokus pada mereka.
Disinggung peran tersangka, Argo mengatakan, satu tersangka berperan mengendarai motor, dan satu lainnya menyiramkan air keras kepada Novel. "Ada yang nyopir dan ada yang nyiram. Yang nyiram RB," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad