Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Nurhadi Diduga Sempat Tukarkan Uang Asing di Mampang dan Cikini

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:00:00 WIB
Nurhadi Diduga Sempat Tukarkan Uang Asing di Mampang dan Cikini
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menerima informasi terkait keberadaan buronan KPK yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Nurhadi merupakan salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, dalam satu minggu ini, Nurhadi sempat menukarkan uang di beberapa tempat penukaran uang asing atau money changer di Jakarta. Antara lain money changer di Mampang, Jakarta Selatan dan Cikini, Jakarta Pusat.

"Awal minggu ini saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi. Dia diketahui sempat berada di tempat penukaran uang asing," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima oleh iNews.id, Sabtu (9/5/2020) pagi.

Menurut informasi yang didapatnya, Nurhadi biasanya setiap minggu menukarkan uang sebanyak dua kali yang jumlahnya mencapai sekitar Rp1 miliar untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara di akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 miliar yang digunakan untuk membayar gaji buruh bangunan dan gaji pengawalnya.

"Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut," ucapnya.

Dia menjelaskan, pada hari Rabu (6/5/2020) lalu, MAKI telah menyampaikan informasi tersebut ke KPK secara detail. Antara lain nama tempat money changer termasuk dengan lokasi di peta.

Dia berharap KPK bisa segera melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut. Jika pelacakan berhasil, KPK dapat segera melakukan penangkapan.

"Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, lokasi kebun sawit di Sumatera Utara, dan usaha burung walet di Tulungagung," katanya.

Sementara itu iNews.id masih mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada KPK. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut