Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Nurhadi Ditangkap, KPK Lanjut Buru Buronan Mantan Caleg PDIP Harun Masiku

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:01:00 WIB
Nurhadi Ditangkap, KPK Lanjut Buru Buronan Mantan Caleg PDIP Harun Masiku
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). (Foto: KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Keduanya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta kepada DPO lainnya segera menyerahkan diri. KPK akan terus melacak DPO dalam kasus lain hingga tertangkap.

"KPK terus bekerja (buronan lain), KPK terbuka untuk mendapat informasi tentang keberadaan DPO-DPO lainnya," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, sampai saat ini KPK masih mengumpulkan informasi terkait buronan Harun Masiku dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Termasuk dalam hal ini Harun Masiku. KPK bekerja untuk Indonesia. Harapan kami masyarakat juga men-support untuk mencari keberadaan DPO tersebut," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut