Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan di Jakarta Selatan, Istri Nurhadi Turut Dibawa KPK

Selasa, 02 Juni 2020 - 12:18:00 WIB
Penangkapan di Jakarta Selatan, Istri Nurhadi Turut Dibawa KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Rezky Herbiono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Selain itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim di lapangan membuka paksa pintu rumah Nurhadi saat penangkapan dan disaksikan Ketua RT setempat.

"Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, KPK masih mendalami keterangan dari Nurhadi, istri dan menantunya. KPK juga sedang mendalami sejumlah barang bukti yang disita saat menggeledah rumah Nurhadi.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut