Nurul Ghufron Sebut Ada Oknum yang Jual Beli Informasi di KPK: Seperti Penunggang Kuda
JAKARTA, iNews.id - Setelah diterpa sejumlah kasus pelanggaran di internalnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap hal yang mengejutkan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada oknum di lembaga antirasuah yang melakukan jual beli informasi.
Ghufron kemudian mengibaratkan hal itu sebagai penunggang kuda di tubuh KPK. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara gamblang siapa yang dimaksud dengan penunggang kuda itu. Dia hanya menyebut penunggang kuda di KPK itu sebagai pihak yang membocorkan informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.
“Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” katanya, Kamis (12/7/2023) malam.
Meski demikian, Ghufron membantah adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja,” ujarnya.
Selanjutnya, Ghufron memastikan KPK bakal mengusut tuntas kasus pelanggaran internal yang saat ini terjadi. Tiga pelanggaran yang dimaksud yakni dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas.
“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama