Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2
Advertisement . Scroll to see content

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Dicegah Imigrasi

Senin, 09 September 2024 - 11:59:00 WIB
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Dicegah Imigrasi
Obligor BLBI sekaligus Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan diduga hendak kabur ke Malaysia, namun berhasil dicegah Imigrasi di PLBN Entikong, Kalbar. (Foto: Imigrasi.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, di di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (8/9/2024). Marimutu diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengatakan Marimutu dikabarkan hendak pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat. Marimutu sudah masuk dalam daftar cegah di Ditjen Imigrasi.

"Ya, berhasil mencegah yang bersangkutan via jalur darat PLBN Entikong," kata Silmy Karim saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (9/9/2024).

Dia mengatakan, Marimutu sudah diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Silmy menuturkan, petugas PLBN Entikong berhasil mencegah Marimutu pada Minggu, 8 September 2024, sore menjelang malam. Marimutu dicegah oleh petugas Imigrasi Entikong. Saat ini, Imigrasi menyerahkan Marimutu ke Ditjen Kekayaan Negara.

"Yang bersangkutan kan bukan subjek cekal karena pidana. Itu urusan perdata dengan Kementerian Keuangan melalui Satgas BLBI," kata Silmy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut