ODP Covid-19 di Indonesia 139.137 Orang, PDP 10.482
JAKARTA, iNews.id – Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 membuka data jumlah orang dalam pemantauan (ODP). Sampai Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah mereka mencapai 139.137 orang.
Dari angka tersebut Gugus Tugas mengharapkan agar semua yang masuk kriteria ODP dapat mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dengan mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menjadi media penular. Gugus Tugas meningatkan, potensi penularan sangat mungkin terjadi jika mereka tidak dirawat atau tidak segera melakukan isolasi diri atau karantina.
“Ini menjadi perhatian besar karena tidak menutup kemungkinan (orang) masuk dalam pemantauan tidak sakit, sakit ringan tapi dirasakan seakan tidak sakit, berpotensi menjadi sumber penularan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Yuri juga meminta masyarakat untuk mematuhi jarak aman dalam berkomunikasi setidaknya 1-2 meter. Selain itu, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik.
“Masih ada kasus positif, tanpa gejala, tanpa keluhan, masih ada di tengah masyarakat. Ini menjadi sumber penularan dan kedua masih ada masyarakat yang rentan tertular,” ucapnya.