Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!
Menurut dia, penelitian tersebut dilakukan terhadap spesimen ijazah Jokowi yang pertama kali dimunculkan ke publik.
"Kami peneliti independen dan akademisi. Kami bertiga pernah dan sampai hari ini menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Kajian yang kami lakukan terhadap spesimen dan terhadap perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Tifa.
Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
Editor: Rizky Agustian