Ogah Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar tidak terima atas tuduhan pihak kepolisian telah melakukan manipulasi terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun berencana menggugat Polri sebesar Rp126 triliun.
“Masalah siap atau nggak, harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa. Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,” ucap Rismon di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Rismon menegaskan, jangan sampai tuduhan kepada dirinya asal tanpa basis yang ilmiah. Sebab, ia menjelaskan bahwa dirinya melakukan penelitian berdasarkan data.
“Yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma,” ujar dia.