Oknum Auditor BPK Diduga Palak Kementan Rp12 M agar Raih WTP, Ini Kata KPK
Jumat, 10 Mei 2024 - 10:30:00 WIB
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024).
Semula, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencecar Hermanto apakah uang yang diminta itu disetorkan.
"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Nggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin nggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa, yang saya dengar-dengar," kata Hermanto.
Editor: Reza Fajri