Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad, Panglima TNI: Pelaku sudah Ditahan

Kamis, 01 Desember 2022 - 23:09:00 WIB
Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad, Panglima TNI: Pelaku sudah Ditahan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut oknum personel TNI yang bertugas di Paspampres berinisial BF yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad berinisial GE telah ditahan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerkosaan mengejutkan korps TNI. Oknum personel TNI yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial BF diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad berinisial GE.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan adanya kasus tersebut. Andika menegaskan pelaku kini sudah ditahan.

Menurut Andika tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tuturnya.

Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut