Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengungkapkan oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan kepala cabang (kacab) Bank BUMN, MIP bertambah menjadi tiga orang. Adapun, penambahan jumlah tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan.
Tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka di antaranya Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.
"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, tiga oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut di proses hukum sesuai yang berlaku, yang mana prosesnya terus berjalan hingga kini secara profesional dan transparan. Pasalnya, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," tuturnya.
"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," ucapnya.