Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Olah TKP Tahap 3, Tim Puslabfor Polri Ambil Sample di 33 Titik Gedung Kejagung

Kamis, 27 Agustus 2020 - 23:14:00 WIB
Olah TKP Tahap 3, Tim Puslabfor Polri Ambil Sample di 33 Titik Gedung Kejagung
Tim Puslabfor Polri menggelar olah TKP tahap 3 di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Kamis (27/8/2020). (Foto: Divisi Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri terus menginvestigasi peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Kamis (27/8/2020) tim penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara tahap tiga.

Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar memimpin olah TKP tersebut bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dengan disaksikan staf Kejagung.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, olah TKP dilakukan Polri dengan menyisir seluruh lantai gedung tersebut.

“Iya, dilakukan olah TKP tahap 3. Lantai dasar sampai lantai 6 kami lakukan pemeriksaan. Tim mengambil sample di 33 lokasi,” kata Argo, Kamis (27/8/2020).

Kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB. Api berkobar dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.

Dalam waktu cepat api merembet hingga melalap seluruh gedung. Api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) dini hari. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan berkas perkara yang ditangani Kejagung tetap aman karena berada di gedung terpisah.

Dalam olah TKP sebelumnya, Puslabfor mengambil sample abu arang di gedung terbakar. Abu arang ini selanjutnya dianalisis untuk mengetahui sebab kebakaran juga penjalaran api.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut