Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Minta Keterangan Dirjen Imigrasi terkait Pelarian Harun Masiku

Senin, 27 Januari 2020 - 08:58:00 WIB
Ombudsman Minta Keterangan Dirjen Imigrasi terkait Pelarian Harun Masiku
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (27/1/2020). Ombudsman akan meminta keterangan terkait tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, Yasonna tidak dapat hadir memenuhi panggilan hari ini. Menkumham akan diwakilkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ronny Franky Sompie.

Dia tidak menjelaksan detail alasan Yasonna tidak hadir memenuhi panggilan Ombudsman. "Dirjen Imigrasi (Ronny Franky Sompie) yang hadir," ujar Adrianus kepada iNews.id melalui pesang singkat, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA:

Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari

Wabah Virus Korona, Ombudsman Desak Pemerintah Keluarkan Larangan Warga China Masuk Indonesia

Komisioner Ombudsman lainnya, Ninik Rahayu ketika dikonfirmasi tidak mempersoalkan Yasonna diwakilkan oleh Dirjen Imigrasi. Menurutnya, pemanggilan Ombudsman bukan bersifat perorangan di Kemenkumham.

"Kami memanggil Imigrasi. Bukan satu orang saja," kata Ninik.

Sebelumnya, Imigrasi Kemenkumham mengungkapkan Harun Masiku berada di luar negeri. Pernyataan itu kemudian diklarifikasi setelah tersebar gambar Harun Masiku tengah melintas terekam kamera pengintai (CCTV) di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut