Ombudsman Soroti Banyak Daerah Tak Ada Anggaran Khusus Penanganan Bencana
JAKARTA, iNews.id- Ombudsman RI menyebut masih banyak daerah yang belum ada anggaran khusus untuk penanganan bencana. Padahal, Indonesia mempunyai banyak wilayah rawan bencana.
“Dalam pendekatan politik anggaran berbasis risiko misalnya, masih banyak daerah yang belum ada anggaran khusus untuk tanggap darurat, anggaran untuk persiapan penanggulangan bencana,” kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih pada Seminar dan Launching Laporan Hasil Kajian Bencana secara virtual dari Youtube BNPB, Kamis (29/9/2022).
Bahkan, Najih mengkritisi adanya persepsi yang salah dalam politik anggaran bencana selama ini. “Ada persepsi di dalam politik anggaran kalau dianggarkan, nanti kita mengharapkan ada bencana, nah ini pikiran yang tidak benar, jadi kepada pemerintahan daerah dan pemerintah pusat, anggaran bencana ini saya kira-harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu," katanya.
Najih mengatakan hal ini merupakan temuan dari Ombudsman selama tahun 2022. Data itu berdasarkan hasil kegiatan selama permintaan data informasi dan turun ke lapangan di beberapa lokasi di provinsi Banten, di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Provinsi Aceh, dan Riau serta beberapa daerah yang lain.
Indonesia Segera Kirim Tim Medis ke Pakistan untuk Bantu Penanganan Bencana
Selain itu, Najih mengatakan Ombudsman juga menemukan beberapa hal yang memerlukan perhatian. Misalnya pada tahap tanggap darurat, pihaknya mendapatkan temuan berkaitan dengan masih terjadinya ketimpangan di dalam persoalan kewenangan, fungsi, peran masing-masing institusi.
“Mekanisme pengelolaan bantuan dari pihak ketiga misalnya, penentuan status bencana dan pendataan masyarakat berdampak bencana dan sebagainya,” paparnya.
Najih mengatakan sedangkan dalam tahap penyelesaian laporan kajian ini, Ombudsman telah melakukan beberapa kali melakukan kunjungan ke instansi terkait terhadap permintaan informasi berkelanjutan kepada para ahli dan melakukan FGD dengan pihak-pihak terkait guna memaksimalkan penyelesaian laporan dan kajian tersebut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq