Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengevaluasi dugaan penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Permintaan tersebut disampaikan setelah Ombudsman menemukan fasilitas yang dinilai berstandar apartemen di area belakang Lapas Cibinong.
"Terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi ya," kata Anggota Ombudsman, Syafrida R Rasahan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menyatakan Ombudsman siap berkolaborasi dengan Kementerian Imipas apabila diperlukan untuk melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Ombudsman melakukan pengawasan ini semata-mata hanya untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi khususnya Lapas Kelas II Cibinong," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas tersebut antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut diketahui setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang digunakan sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Editor: Rizky Agustian