Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, Segera Kirim Rekomendasi ke BGN

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:15:00 WIB
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, Segera Kirim Rekomendasi ke BGN
Ombudsman bakal kirim rekomendasi ke BGN terkait temuan masalah MBG di 34 provinsi. (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi untuk menjadi bahan rekomendasi perbaikan tata kelola program kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Berbagai temuan tersebut akan dituangkan dalam policy brief yang selanjutnya disampaikan kepada BGN. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG sekaligus sinergi antara Ombudsman dan BGN yang sebelumnya telah dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan investigasi terhadap program MBG akan terus dikawal. Hasil pengawasan dan temuan dari sejumlah daerah akan digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan penyelenggaraan program secara berkelanjutan.

“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, dikutip Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman. Dia menegaskan BGN terbuka terhadap kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan lembaga tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut