Once Mekel Tak Setuju UMKM Harus Bayar Royalti Musik: Usaha Kecil Jangan Diganggu
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu kembali memandang bahwa pemungutan royalti ini seharusnya bisa difokuskan terlebih dahulu ke penyanyi-penyanyi besar yang menggunakan lagu milik pencipta tertentu.
"Saya kira kalau usaha-usaha kecil nggak usahlah, kan mereka sedang tumbuh dan nggak boleh diganggu dulu dengan masalah-masalah begini. Takutnya kegairahan untuk berusaha ini jadi terhambat," katanya.
Seperti diketahui, isu royalti musik dan sikap pelaku usaha sedang menjadi perhatian publik menyusul adanya aturan atau kewajiban membayar royalti bagi pelaku usaha seperti kafe dan restoran. Isu ini kembali mencuat setelah adanya penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Karena khawatir harus membayar royalti, banyak pemilik usaha kafe memilih menyiasati aturan ini dengan tidak memutar lagu, atau menggantinya dengan suara alam dan kicauan burung.
Editor: Reza Fajri