Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri LH Akan Cabut Sanksi Belasan KSO di Puncak Bogor, Dapat Apresiasi dari DPR dan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

One Way Jalur Puncak Bogor Sempat Berlaku hingga 9 Jam Kemarin, ini Penjelasan Polisi

Senin, 16 Mei 2022 - 12:27:00 WIB
One Way Jalur Puncak Bogor Sempat Berlaku hingga 9 Jam Kemarin, ini Penjelasan Polisi
Arus Lalin ke Kawasan Puncak Ramai, (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi memberlakukan one way di jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu malam (15/5/2022) kemarin hingga 9 jam lamanya Berikut penjelasan dari pihak kepolisian.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin ada sekitar 88.000 kendaraan roda empat atau lebih melintasi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu 15 Mei 2022. Oleh karena itu, proses one way arah Jakarta diberlakukan cukup lama.

Iman memaparkan jumlah tersebut terdiri dari 41.000 kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak dan 47.000 kendaraan dari arah sebaliknya. Jumlah itu hanya kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di Jalur Puncak.

"Tadi malam beban yang mengarah ke Puncak dari Jakarta itu sekitar 41.000 ya. Dari arah Puncak ke Jakarta 47.000 kendaraan baru roda empat," ujar Iman kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Kemudian, jumlah tersebut belum ditambah kendaran roda dua yang diprediksi mencapau 100.000 kendaraan. Sehingga, pihaknya memberlakukan one way menuju Jakarta cukup lama pada Minggu malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut