Operasi Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Akan Libatkan Preman Pasar
JAKARTA, iNews.id - Operasi disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) akan melibatkan preman pasar. Mereka akan dilibatkan dalam operasi yustisi penggunaan masker.
Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, Polri dan TNI akan memberikan arahan langsung kepada para preman pasar dalam mendisiplinkan aturan penggunaan masker.
"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar. Di situ kan ada jegger-jeggernya. Kita harapkan menerapkan disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini menuturkan, selain di pasar, operasi disiplin protokol kesehatan juga akan dilaksanakan di klaster-klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Salah satunya, kata dia klaster perkantoran yang saat ini paling rawan penyebaran Covid-19.
"Tujuannya untuk meminimalisasi penularan di klaster tersebut. Jadi, mungkin jangan kaget kalau ada polisi, ada TNI, ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan represif, tujuan kita untuk menyelamatkan," ucapnya.
Menurutnya, operasi yustisi terkait penggunaan masker akan dilakukan secara serentak. Dalam pelaksanaannya, kata dia selain melibatkan TNI-Polri dan pemerintah daerah juga turut melibatkan Kejaksaan.
"Kamtib (keamanan dan ketertiban) kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," katanya.
Editor: Kurnia Illahi