Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung, 3 Admin Grup Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung, 7.961 Pelanggar Ditindak Polisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:51:00 WIB
Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung, 7.961 Pelanggar Ditindak Polisi
Razia Ops Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 7.961 penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025. Operasi ini berlangsung selama dua pekan sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi yang digelar demi meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas ini melibatkan Satgas Preemtif, Preventif, dan Penegakan Hukum (Gakkum).

“Selama dua pekan pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2025, kami mencatat tidak ada kejadian laka lantas. Ini menjadi indikator positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika, Kamis (31/7/2025).

Dalam aspek preemtif, Satlantas melakukan edukasi melalui berbagai saluran media dan lokasi rawan pelanggaran. Sosialisasi melalui media cetak tercatat sebanyak 368 kali, media elektronik 4.615 kali, media sosial 4.575 kali dan di lokasi rawan sebanyak 90 titik, dengan total penyuluhan mencapai 9.648 kegiatan.

Pemasangan materi kampanye keselamatan juga dilakukan masif. Sebanyak 60 spanduk, 8.295 leaflet, 8.270 stiker, dan 24 billboard terpasang, sehingga total media imbauan yang disebar mencapai 16.649.

Pada aspek preventif, pengaturan lalu lintas dilakukan sebanyak 6.132 kali, penjagaan di lokasi strategis sebanyak 1.428 kali, pengawalan 79 kali, serta patroli 1.702 kali. Total kegiatan preventif mencapai 9.341.

“Upaya preventif kami lakukan tak hanya di titik padat kendaraan, tapi juga di area rawan pelanggaran demi menciptakan rasa aman dan tertib,” kata Kompol Ridho.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut