Operasi Tahap Dua Mata Kiri Novel Baswedan Berjalan Lancar
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani operasi tahap dua untuk penyembuhan mata kirinya di Singapura. Hasilnya, proses operasi selama empat jam itu berjalan lancar.
"Tanggal 23 Maret 2018, sejak siang telah dilakukan operasi tahap dua untuk mata kiri Novel. Operasi berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 12.00 waktu Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menurut dokter, kata Febri, operasi berjalan lancar dan Novel masih di ruang operasi menunggu sadar untuk kemudian diperbolehkan keluar dari ruang operasi. Dari hasil operasi tersebut, terdapat sedikit pendarahan di mata kiri Novel sehingga kemungkinan berpengaruh pada pandangannya.
"Namun menurut dokter, hal ini akan membaik. Novel membutuhkan istirahat beberapa hari di Rumah Sakit untuk pemulihan. Besok akan dilakukan pengecekan sekitar pukul 08.00-08.30 waktu setempat," ucap Febri.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai terdakwa. Penanganan kasus Novel sudah berjalan sekitar 11 bulan, namun belum juga ditemukan siapa pelakunya. Komnas HAM akhirnya membentuk tim pemantauan dalam penanganan kasus Novel oleh pihak kepolisian.
Belakangan ini, muncul kontroversi mengenai penanganan kasus Novel yang berjalan lambat. Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menuding ada sandiwara di balik pengungkapan kasus Novel. Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel juga tak direspons pemerintah.
Namun, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam kasus Novel. Dia mengatakan, tidak ada sandiwara dalam pengungkapan kasus tersebut karena hingga saat ini pihak kepolisian masih terus bekerja.
“Tidak ada, ya kalau sandiwara, polisi enggak mau dikontrol dan diawasin. Ini kan dikontrol oleh Ombudsman, komnas, apa-apa semua. Media apalagi, siapa yang mau main-main? Enggak ada yang main-main,” katanya.
Editor: Azhar Azis