Operator Judol China-Kamboja Digaji Rp7 Juta hingga Rp10 Juta per Bulan
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judol jaringan China-Kamboja. Polisi berhasil menangkap 22 tersangka.
Adapun, 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, ditangkap di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.
“Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan bermain judi online di situs Akasia899 dan Tanjung899.
Editor: Puti Aini Yasmin